Nama : Wahyudi Anzhori
NIM : 14080314056
Kelas : PAP 14 B
Kebenaran menjadi rumit ketika ketidakbenaran menjadi
kebenaran !
GOSIP
Gossip, kebanyakan
dari kita sering mendengar tentang ini. Gossip adalah sesuatu yang menarik
manusia. Maka tidak heran banyak tayangan gosip tentang artis,kalangan
politik,masyarakat umum dll di TV. Mulai
dari pagi,siang,sore,malam selalu saja ada berita tentang gosip yang
ditayangkan. Bahkan setiap stasiun televisi mempunyai program acara sendiri
tentang gosip. Gosip penyebarannya tidak hanya lewat mulut ke mulut namun bisa
lewat media elektroni namun juga surat kabar,majalah,media sosial dll . Stasiun televisi
pun seolah-olah saling berlomba untuk menampilkan informasi-informasi gosip.
Mereka juga memoles acara tersebut sehingga seolah-olah menjadi acara prestig dan
glamor. Tidak ada rasa malu sedikit pun, bahkan mereka para penyaji seolah-olah
merasa bangga. Kalau kita lihat fenomena yang terjadi sekarang ini, orang tidak
ada rasa malu sedikit pun dalam menggosip atau menggunjing orang bahkan
tetangganya sekalipun.
Definisi
gosip/go·sip/ n obrolan tentang
orang-orang lain; cerita negatif tt seseorang; pergunjingan
bergosip/ber·go·sip/ v melakukan
gosip; bergunjing:
menggosipkan/meng·go·sip·kan/ v menggunjingkan
orang lain; mendesas- desuskan:
penggosip/peng·go·sip/ n (orang) yg suka menggosip
pergosipan/per·go·sip·an/ n perihal
bergosip
Gosip Gosip (bahasa Arab,
ghibah الغيبة; Jawa, ngerasani; Inggris, rumour) -suatu berita yang menyebar belum tentu/tanpa berlandaskan
pada kenyataan atau fakta. Dengan demikian, gosip bisa saja benar, namun bisa
pula salah. Jadi, berita dalam gosip masih diragukan kebenarannya. Sebab,
seringkali berita dalam gosip tidak jelas sumbernya. Umumnya, gosip muncul bila
pernyataan secara terbuka tidak mungkin dilontarkan. Oleh sebab itu, berita
kemudian tersebar melalui mekanisme pembicaraan antar orang. Melalui mekanisme
seperti itu, berita akan tersebar dengan cepat. Apalagi berita itu menarik.
Misalnya berita mengenai orang yang menjadi perhatian publik (public figure),
contoh yang masing hangat saat ini adalah gosip tentang "Prostitusi
Kelas atas dikalangan artis" atau
gosip tentang “Kedekatan Ayu Tinting dengan Aktor asal India yaitu Shaker
Shek" .
Parah tokoh politik pada
umumnya menjadi sasaran empuk gosip. Contoh: "Ketua DPR, Bapak
Marzuki Alie digosipkan menerima uang 250 juta terkait dengan pembangunan
gedung DPR yang baru", atau gosip tentang "Mas
Ibas (putra SBY) yang digosipkan ikut menerima aliran dana Hambalang".
Gosip Menurut Islam
Dalil Haramnya Ghibah
- QS Al Hujurat : 12
- QS Al Hujurat : 12
وَلا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
Artinya: Dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.
DALIL HARAMNYA GHIBAH
- QS Al Hujurat : 12
- QS Al Hujurat : 12
وَلا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
Artinya: Dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.
DALIL BOLEHNYA GHIBAH
- QS An Nisa 4:148
- QS An Nisa 4:148
لا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلا مَنْ ظُلِمَ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا
Artinya: Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
HUKUM GOSIP (GHIBAH) ADA TIGA: HARAM, WAJIB, BOLEH
Dari sejumlah dalil Quran dan hadits di atas, maka ulama mengambil kesimpulan bahwa hukum ghibah atau gosip itu terbagi tiga yaitu haram, wajib dan halal (boleh).
Dari sejumlah dalil Quran dan hadits di atas, maka ulama mengambil kesimpulan bahwa hukum ghibah atau gosip itu terbagi tiga yaitu haram, wajib dan halal (boleh).
HARAM
Hukum asal gosip adalah haram. Gosip yang haram adalah ketika anda membicarakan aib sesama muslim yang dirahasiakan. Baik aib itu terkait dengan bentuk fisik atau perilaku; terkait dengan agama atau duniawi. Hukum haram ini tersurat secara tegas dalam Al-Quran, hadits seperti disebut di atas dan ijmak ulama sebagaimana disebutkan oleh Al-Qurtubi dalam Tafsir Al-Qurtubi 16/436. Yang menjadi perselisihan ulama hanyalah apakah gosip termasuk dosa besar atau kecil. Mayoritas ulama menganggapnya sebagai dosa besar. Menurut Ibnu Hajar Al-Haitami ghibah dan namimah (adu domba) termasuk dosa besar.
Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar berkata: Ghibah itu haram tidak hanya bagi pembawa gosip tapi juga bagi pendengar yang mendengar dan mengakui. Maka wajib bagi siapa saja yang mendengar orang memulai berghibah untuk berusaha menghentikannya apabila ia tidak kuatir pada potensi ancaman. Apabila takut maka ia wajib mengingkari dengan hatinya dan keluar dari majelis pertemuan kalau memungkinkan. Apabila mampu mengingkari dengan lisan atau dengan mengalihkan pembicaraan maka hal itu wajib dilakukan. Apabila tidak dilakukan, maka ia berdosa.
WAJIB
Ghibah atau membicarakan / menyebut aib orang lain adakalanya wajib. Hal itu terjadi dalam situasi di mana ia dapat menyelamatkan seseorang dari bencana atau potensi terjadinya sesuatu yang kurang baik. Misalnya, ada seorang pria atau wanita yang ingin menikah. Dia meminta nasihat tentang calon pasangannya. Maka, si pemberi nasihat wajib memberi tahu keburukan atau aib calon pasangannya sesuai dengan fakta yang diketahui pemberi nasihat. Atau seperti si A memberitahu pada si B bahwa si C berencana untuk mencuri hartanya atau membunuhnya atau mencelakakan istrinya, dlsb. Ini termasuk dalam kategori memberi nasihat. Dan hukumnya wajib seperti disebut dalam hadits di atas tentang 6 hak muslim atas muslim yang lain.
BOLEH
Imam Nawawi dalam Riyadus Shalihin 2/182 membagi gosip atau ghibah yang dibolehkan menjadi enam sebagai berikut:
الأول: التظلم، فيجوز للمظلوم أن يتظلم إلى السلطان والقاضي وغيرهما مما له ولاية أو قدرة على إنصافه من ظالمه، فيقول: ظلمني فلان كذا.
الثاني: الاستعانة على تغيير المنكر ورد المعاصي إلى الصواب، فيقول لمن يرجو قدرته على إزالة المنكر: فلان يعمل كذا، فازجره عنه.
الثالث: الاستفتاء، فيقول: للمفتي: ظلمني أبي، أو أخي، أو زوجي، أو فلان بكذا.
الرابع: تحذير المسلمين من الشر ونصيحتهم.
الخامس: أن يكون مجاهرًا بفسقه أو بدعته، كالمجاهر بشرب الخمر ومصادرة الناس وأخذ المكس وغيرها.
لسادس: التعريف، فإذا كان الإنسان معروفًا بلقب الأعمش، والأعرج والأصم، والأعمى والأحول، وغيرهم جاز تعريفهم بذلك.
Artinya:
Pertama, At-Tazhallum. Orang yang terzalimi boleh menyebutkan kezaliman seseorang terhadap dirinya. Tentunya hanya bersifat pengaduan kepada orang yang memiliki qudrah (kapasitas) untuk melenyapkan kezaliman.
Kedua, isti’ānah (meminta pertolongan) untuk merubah atau menghilangkan kemunkaran. Seperti mengatakan kepada orang yang diharapkan mampu menghilangkan kemungkaran: "Fulan telah berbuat begini (perbuatan buruk). Cegahlah dia."
Ketiga, Al-Istifta' atau meminta fatwa dan nasihat seperti perkataan peminta nasihat kepada mufti (pemberi fatwa): "Saya dizalimi oleh ayah atau saudara, atau suami."
Keempat, at-tahdzīr lil muslimīn (memperingatkan orang-orang Islam) dari perbuatan buruk dan memberi nasihat pada mereka.
Kelima, orang yang menampakkan kefasikan dan perilaku maksiatnya. Seperti menampakkan diri saat minum miras (narkoba), berpacaran di depan umum, dll.
Keenam, memberi julukan tertentu pada seseorang. Apabila seseorang dikenal dengan julukan
ا
Kategori dan bolehnya ghibah untuk enam kasus di atas disetujui oleh Imam Qurtubi dan dianggap pendapat yang ijmak. Dalam Tafsir Al-Qurtubi 16/339 iya menyatakan
وكذلك
قولك للقاضي تستعين به على أخذ حقك ممن ظلمك فتقول فلان ظلمني أو غصبني أو خانني
أو ضربني أو قذفني أو أساء إلي، ليس بغيبة. وعلماء الأمة على ذلك مجمعة
Artinya: Begitu juga ucapan anda pada hakim meminta tolong untuk mengambil hak anda yang diambil orang yang menzalimi lalu anda berkata pada hakim: Saya dizalimi atau dikhianati atau dighasab olehnya maka hal itu bukan ghibah. Ulama sepakat atas hal ini.
As-Shan'ani dalam Subulus Salam 4/188 menyatakan
والأكثر
يقولون بأنه يجوز أن يقال للفاسق : يا فاسق , ويا مفسد , وكذا في غيبته بشرط قصد
النصيحة له أو لغيره لبيان حاله أو للزجر عن صنيعه لا لقصد الوقيعة فيه فلا بد من
قصد صحيح
Artinya: Kebanyakan ulama berpendapat bahwa boleh memanggil orang fasik (pendosa) dengan sebutan Wahai Orang Fasiq!, Hai Orang Rusak! Begitu juga boleh meggosipi mereka dengan syarat untuk bermaksud menasihatinya atau menasihati lainnya untuk menjelaskan perilaku si fasiq atau untuk mencegah agar tidak melakukannya. Bukan dengan tujuan terjatuh ke dalamnya. Maka (semua itu) harus timbul dari maksud yang baik
Gosip menurut UU
Pertanyaan:
Saya Ibu
Rumah Tangga yang baru saja pindah rumah, seperti kebiasaannya sebagai tetangga
baru saya menyapa tetangga-tetangga yang ada di sekitar saya. Selang beberapa
hari kemudian ada yang aneh yang saya rasakan para tetangga menjauh dan setiap
saya ingin berbincang-bincang serta mampir kerumah mereka selalu saja mereka
berkelit banyak urusan atau pergi begitu saja tanpa menghiraukan keberadaan
saya. Akhirnya setelah saya selidiki ternyata salah satu tetangga saya
menggosipkan saya dengan menceritakan kepada para tetangga saya kalau saya
pindah dari rumah sebelumnya karena saya banyak hutang, suka mencuri, main judi
serta cari gara-gara dengan para tetangga. Mendengarkan hal tersebut saya kesal
dengan tetangga saya dan ingin membuat dia jera serta mempertanggungjawabkan
apa yang telah dituduhkannya pada saya karena nama baik dan citra saya sudah
sangat dirusak oleh gosip yang disebarkan oleh tetangga saya tersebut. Apa saya
dapat melaporkan hal yang telah dilakukan oleh tetangga saya tersebut kepada
polisi serta apa sanksi hukumnya buat tetangga saya tersebut?
Jawaban :
Dalam
permasalahan yang Ibu tanyakan masuk dalam kategori penghinaan. Penghinaan
hanya dapat dituntut,apabila ada pengaduan dari orang yang
menderita (delik aduan) yaitu Ibu. Oleh karena itu yang dapat Ibu lakukan
adalah melakukan pengaduan kepada pihak polisi.
Atas perbuatan tetangga Ibu
tersebut, tetangga Ibu dapat dihukum dengan tuduhan telah melakukan penghinaan
dengan ancaman sembilan bulan penjara. Pasal 310 ayat (1) KUHP,
bunyinya:
“ (1) Barangsiapa sengaja merusak kehormatan atau nama baik seseorang
dengan jalan menuduh dia melakukan sesuatu perbuatan dengan maksud yang nyata
akan tersiarnya tuduhan itu, dihukum karena menista, dengan hukum penjara
selama-lamanya sembilan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 4.500,-.“
Yang
dimaksud dengan menghina yaitu menyerang kehormatan dan nama baik seseorang.
Yang diserang itu biasanya merasa malu. Kehormatan yang diserang disini hanya
mengenai kehormatan tentang nama baik, bukan kehormatan dalam lapangan seksual.
Supaya dapat
dihukum menurut penjelasan Pasal 310 ayat (1) KUHP ,
penghinaan itu harus dilakukan dengan cara menuduh seseorang telah melakukan
perbuatan yang tertentu dengan maksud tuduhan itu akan tersiar (diketahui orang
banyak). Perbuatan yang dituduhkan itu tidak harus suatu perbuatan
yang boleh dihukum seperti mencuri, menggelapkan, berzinah, dsb, cukup dengan
perbuatan biasa yang cukup memalukan bagi yang berkepentingan bila diumumkan.
Tuduhan diatas harus dilakukan dengan lisan.
Atas hal-hal
yang telah dikemukan di atas Ibu dapat melakukan pengaduan terkait penghinaan
yang telah dituduhkan pada Ibu secara lisan pada khalayak umum yang berakibat
ibu dipermalukan di depan para tetangga Ibu. Akan tetapi kami selalu
menyarankan agar terlebih dahulu dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan
dengan tetangga tersebut, apabila tidak berhasil barulah ibu menempuh jalur
hukum yang lainnya.
Dampak buruk gosip yang
merugikan
1. Gosip mengisolasi Anda
Pada akhirnya Anda akan merasa terisolasi dengan lingkungan pertemanan yang sempit. Anda tidak akan memiliki banyak teman karena orang-orang sudah mencap buruk diri Anda. Teman-teman Anda pun sama serupa dengan Anda yang suka bergosip. Bisa jadi, teman Anda menyimpan kebencian tersendiri kepada Anda dan menyebarkan gosip-gosip tentang Anda. Bagi mereka, gosip adalah alat untuk bersosialisasi.
2. Tak ada yang percaya Anda
Sulit sekali mempercayai orang-orang yang sering menyebarkan isu tentang orang lain. Jangan heran jika tak ada teman yang ingin membagi rahasiannya dengan Anda.
3. Anda menyakiti orang lain
Salah satu efek terburuk dari gosip adalah munculnya rasa sakit hati orang lain terhadap Anda. Jika Anda pernah menjadi korban dari isu-isu tak benar, maka Anda tahu rasa sakitnya. Tempatkan diri Anda di tempat mereka, dan ingay saat Anda terluka karena isu yang tak benar.
4. Anda ingkari janji
Pernahkah Anda membagi sebuah cerita dengan orang lain, padahal Anda telah berjanji pada seseorang untuk tidak membocorkannya? Meski janji ini terkesan sepele, janji tetap janji yang harus dipenuhi. Sekalinya Anda melanggar, orang lain tidak akan pernah mempercayai Anda lagi.
Pada akhirnya Anda akan merasa terisolasi dengan lingkungan pertemanan yang sempit. Anda tidak akan memiliki banyak teman karena orang-orang sudah mencap buruk diri Anda. Teman-teman Anda pun sama serupa dengan Anda yang suka bergosip. Bisa jadi, teman Anda menyimpan kebencian tersendiri kepada Anda dan menyebarkan gosip-gosip tentang Anda. Bagi mereka, gosip adalah alat untuk bersosialisasi.
2. Tak ada yang percaya Anda
Sulit sekali mempercayai orang-orang yang sering menyebarkan isu tentang orang lain. Jangan heran jika tak ada teman yang ingin membagi rahasiannya dengan Anda.
3. Anda menyakiti orang lain
Salah satu efek terburuk dari gosip adalah munculnya rasa sakit hati orang lain terhadap Anda. Jika Anda pernah menjadi korban dari isu-isu tak benar, maka Anda tahu rasa sakitnya. Tempatkan diri Anda di tempat mereka, dan ingay saat Anda terluka karena isu yang tak benar.
4. Anda ingkari janji
Pernahkah Anda membagi sebuah cerita dengan orang lain, padahal Anda telah berjanji pada seseorang untuk tidak membocorkannya? Meski janji ini terkesan sepele, janji tetap janji yang harus dipenuhi. Sekalinya Anda melanggar, orang lain tidak akan pernah mempercayai Anda lagi.
Fungsi dari gosip itu sendiri adalah:
·
Memperkuat batasan moral. Isu-isu seperti perceraian
diangkat dalam aneka ria gosip untuk merefleksikan batasan moral masyarakat.
·
Mengembangkan sense of community lewat kepentingan
bersama dan informasi. Gosip sering dimanfaatkan sebagai alat untuk mempererat
tali komuniti. Gosip seperti,”Eh si itu jalan sama anu” akan menambah rasa
memiliki dalam komuniti.
·
Menghibur, gosip adalah suatu hiburan tersendiri
kerana itu disebut infotainment.
·
Mengembangkan cerita. Cerita yang jujur akan
berkembang menjadi sebuah cerita.
·
Mengembagkan social accountability. Ketepatan
informasi dari gosip membantu kita untuk menentukan who to trust in what to
trust dalam komuniti.
·
Meningkatkan status sosial, sudah tentu siapa yang
lebih sering digosipkan, dialah yang paling popular.
·
Sebagai alat perjodohan. Kepopularan di atas akan
membantu kita mengeluarkan informasi tentang calon pasangan kita, terutama jika
ia popular maka informasi tentang dia akan didapatkan dimana-mana (ketepatan ?
namanya juga gosip)
·
Merefleksikan pendapat orang ramai yang sebenarnya.
Contoh Gosip yang merugikan
1.“RA” membocorkan daftar inisial
nama sejumlah artis yang terlibat prostitusi kelas atas.
Dari
gosip tersebut tentunya masyarakat menebak-nebak siapa saja artis yang terlibat
dalam prostitusi tsb. Tentunya gosip ini sangat merugikan bagi artis yang
kedapatan memiliki inisial yang sama seperti apa yang telah dikatakan RA. Gosip
ini membuat masyarakat tidak percaya dengan artis yang dikaitkan tersebut.
Seharusnya artis menjadi public figur malah menjadi hal yang bertentangan
dikalangan masyarakat. Selain itu gosip terebut akan membuat tindakan bullying
dan pencemaran nama baik. Bayangkan saja akibat jika seseorang tidak kuat
menahan akibat bullying. Banyak orang melakukan bunuh diri akibat bullying.
Contoh Gosip yang menguntungkan
2. Joe Taslim dikabarkan akan
kembali berlaga dalam film hollywood “Fast n Furios 8”
Dari
gosip tersebut tentunya menguntungkan. Banyak aktor-aktor yang belum bisa go
internasional termotivasi agar bisa mengikuti prestasi Joe Taslim. Selain itu
Joe Taslim merasa senang karena dipercaya masyarakat untuk kembali memerankan
tokoh di film tsb.
Kesimpulan :
Gosip adalah suatu berita yang menyebar belum tentu/tanpa
berlandaskan pada kenyataan atau fakta. Gosip itu bukan sutu hal yang
benar,tapi jika dibiarkan dan tidak diklarifikasi maka itu akan menimbulkan
persepsi bagi orang lain bahwa apa yang digosipkan itu adalah benar. Di situlah
kebanaran menjadi rumit karena suatu hal yang salah akan otomatis dianggap
benar oleh orang lain dan akan membuat kebenaran yang sebenarnya tambah sulit
diungkapkan.
Sumber :